BAZNAS Kepulauan Selayar Terima Tim Audit Syariah Kanwil Kemenag Sulsel
14/08/2024 | Penulis: Baznas Kepulauan Selayar
audit syariah Baznas selayar
Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan melaksanakan pendampingan audit syariah dan akreditasi lembaga Baznas Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu 14 Agustus 2024.
Tim terdiri H. Bakri (ketua), Sudirman dan Munawir (anggota). Hadir Kasi PD. Pontren Kemenag Selayar, Harning H. Tabbu, dan Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Selayar, Hasanuddin.
Tim diterima pimpinan Baznas Selayar H. Odding Karim (ketua), Leonardo M. Siregar (Waka 2), Andi Baso (Waka 3), H. Abdul Karim (Waka 4), dan Satuan Audit Internal, H. Patta Bone.
Ketua Baznas Selayar, H. Odding saat menerima tim pendampingan audit dan akreditasi Baznas, menyampaikan harapan agar Kemenag dan Baznas terus berkoordinasi dalam melakukan kegiatan pemberdayaan ZIS
Ketua Tim Pendampingan, H. Bakri mengatakan, audit syariah dan akreditasi lembaga merupakan program Kemenag, untuk pendampingan tata kelola Baznas yang lebih baik.
Menurut H. Bakri, kegiatan ini juga menjadi bagian dari silaturrahmi antara Kemenag dan Baznas, yang harus terus dibina secara intensif.
“Baznas dan Kemenag tidak bisa dipisahkan. Kemenag melahirkan Baznas dengan lahirnya UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat,” ucapnya.
Melalui pendampingan ini, lanjut Bakri, pihaknya akan menghasilkan LPZ yang sarat dengan tata kelola yang lebih baik, transparan, amanah jujur, dan bertanggung jawab, serta menghasilkan distribusi dana zakat yang sesuai asnaf.
Berita Lainnya

Baznas Kepulauan Selayar ajak pengguna jasa pelabuhan penyeberangan pamatata ber infak
BAZNAS Kepulauan Selayar Beri Santunan dan Bingkisan Muallaf Dg. Bado

Sosialisasi Infak/Sedekah Pengguna Jasa Penyeberangan Pelabuhan Pamatata Selayar

Bantuan Modal Usaha Mustahik
70 Menit, Baznas Kepulauan Selayar Merdekakan 7 Warga Jompo di Benteng
Tunjukkan Empati BAZNAS Kepulauan Selayar Bantu Korban Kebakaran di Dusun Patori

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
